Jika nanti ibu kota benar-benar pindah ke luar pulau Jawa, apakah Jakarta akan tetap mendapat status sebagai daerah khusus? Dosen IPDN sekaligus mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono ...
jpnn.com, JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meyebutkan bahwa wilayah yang dipimpinnya itu masih berstatus DKI atau Daerah Khusus Ibu Kota. Seperti diketahui, Jakarta kehilangan ...
Beberapa warga berkumpul di beberapa sudut kota Jakarta untuk menantikan gerhana matahari. Salah satunya adalah nobar gerhana di Gedung Graha Pena Jawa Pos Jakarta, Rabu (9/3) pagi. Nonton bareng itu ...
Dengan demikian, penetapan gubernur dan wakil gubernur DKJ melalui mekanisme 50 persen plus 1 perolehan suara itu akan sama seperti Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi ...
Meski berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus, Jakarta bakal tetap dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur. Gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta akan ditunjuk ...
Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, Jakata sampai saat ini masih menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota. “Ya proses Undang-undang DKJ-nya kan belum ada, ...
KOMPAS.com - Mulai tahun 2024, Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota sehingga disebut dengan Daerah Khusus Jakarta. Lantas apa perbedaannya dengan daerah istimewa? Daerah khusus dan Daerah Istimewa ...
"Ya kita kan kemarin Daerah Khusus Ibu Kota, sekarang daerah khusus, kemungkinan ya, Daerah Khusus Jakarta," tambahnya. Dia mengatakan pembahasan RUU Kekhususan Jakarta masih terus berjalan.
Hal ini disampaikan untuk menepis kabar yang menyebutkan Jakarta sudah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) buntut dari berlakunya Undang-Undang Ibu Kota Nusantara. "Berdasarkan ...
JawaPos.com - Kebijakan Presiden Jokowi memindahkan Ibu Kota negara dari Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Pasir Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartenagara adalah keputusan yang tepat. Itu ...
Pertama adalah DKI Jakarta yang diatur Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meyebutkan bahwa wilayah yang dipimpinnya itu masih berstatus DKI atau Daerah Khusus Ibu Kota. Seperti diketahui, Jakarta kehilangan ...